Wednesday, September 15, 2010

BATAM akan Legalkan Pelacuran

| Wednesday, September 15, 2010 | 0 comments


Dprd dari komisi 1 kota Batam akan mengajukan perundangan tentang pajak Psk,dengan judul “Pajak short time 10 persen”. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pajak sebesar rp 6,4 milyar per tahun.

Dengan asumsi pertarif short time rp 150 ribu rupiah maka pemkot akan mendapat rp 15 ribu rupiah,lokasi yang menjadi rujukan dan sasaran pajak. Adalah lokalisasi sintai didaerah tanjung uncang ,yang jumlah psknya mencapai 1200 orang.

Sempat bingung juga dan bertanya dalam hati “oh teryata boleh ya praktek prostitusi” diindonesia dan kalau dipajak berarti sudah dilegalkan oleh negara. Memang profesi yang katanya cukup tua di dunia ini ,seakan ada tapi tiada di bumi indonesia ini ,di bilang tak ada ia menjamur disetiap kota besar dalam berbagai bentuk.

Ada yang tersamar di panti pijat ,ada yang tersamar di sauna ,ada yang beropresi di hotel hotel tertentu. Dan kali ini memasuki babak baru terutama di kota Batam ini yaitu akan diresmikan keberadaannya.

Apabila memang undang undang yang akan dibahas Dprd Batam ini selesai dan berlaku apakah yang akan terjadi? Munkin sebagian masyarakat akan berkata : pembiayaan pembangunan kota ini kok dari “uang haram”?. Atau pembangunan kota ini apa tak salah ,masak pake “uang lendir”?.

Atau bisa juga kita mengaca pada negara maju yang lebih jelas perundang undangannya tentang hal ini. Seperti belanda disana profesi psk diangap setaraf dengan profesi karyawan pemerintah ,dan mereka juga menbayar pajak. Serta hak hak mereka sebagai warga negara dilindungi oleh negara.

Apakah langkah memajakan pelayanan psk dikota Batam yang juga punya semboyan “Batam kota Madani”. Ini sebagai langkah maju atau langkah mundur tergantung kita menyikapi bersama.
http://sosbud.kompasiana.com/2010/02...naik-di-batam/

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails
 
© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com